
PARINGIN, RB – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-44 dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (18/7/2025).
Rapat tersebut menjadi momentum strategis dalam perencanaan dan penyusunan kebijakan anggaran daerah guna memastikan efektivitas pelaksanaan pembangunan.
Mewakili Bupati Balangan, Pejabat Sekretaris Daerah H. Sufriannor menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan Raperda perubahan APBD tersebut.
“Perubahan APBD ini merupakan wujud kepekaan pemerintah daerah terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujarnya dalam sambutan.
Ia menegaskan, perubahan anggaran ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD 2025, serta meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Lebih lanjut, H. Sufriannor mendorong seluruh perangkat daerah untuk bekerja secara cerdas, inovatif, dan responsif menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
“Kami berharap pelaksanaan program dan kegiatan berjalan baik, tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Rapat Paripurna ini juga mencerminkan sinergi dan kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif di Balangan. Kesepakatan atas Raperda Perubahan APBD 2025 menjadi landasan penting dalam mewujudkan pembangunan yang lebih terarah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di akhir sambutannya, H. Sufriannor mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk turut mengawal pelaksanaan program secara optimal dan akuntabel.
“Mari kita kawal bersama demi Balangan yang lebih sejahtera, lebih maju, dan semakin baharat,” pungkasnya. (Alp)