
PARINGIN, RB – DPRD Kabupaten Balangan resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di Aula DPRD Balangan, Jumat (28/11/2025), yang turut dihadiri Bupati Balangan, H. Abdul Hadi.
Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hadi menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pimpinan dan anggota DPRD selama proses pembahasan hingga tahap pengesahan.
“Pemerintah Kabupaten Balangan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang solid selama pembahasan ini,” ujarnya.
Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Balangan, disertai penyerahan dokumen pertanggungjawaban oleh Ketua DPRD kepada Bupati.
Agenda tersebut disaksikan para pejabat Forkopimda, Dandim 1001/Amuntai-Balangan, Kapolres Balangan, Kejaksaan Negeri Paringin, instansi vertikal, serta insan pers.
Dengan disahkannya Raperda APBD 2026, pemerintah daerah kini dapat segera melaksanakan program pembangunan yang telah direncanakan. Pemerintah dan DPRD Balangan berkomitmen terus bersinergi mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.