Legislatif dan Eksekutif Balangan Setujui Dua Raperda

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Balangan resmi disetujui dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD Balangan pada Jumat (28/11/2025). Dua regulasi tersebut yaitu Raperda APBD Balangan Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Inovasi Daerah.

Bupati Balangan, Abdul Hadi, dalam sambutannya menegaskan bahwa APBD 2026 mengalami penurunan signifikan dibanding dua tahun sebelumnya, yang sempat mencapai puncak Rp4,7 triliun pada 2024.

“Memang ada penurunan yang cukup tajam pada APBD 2026. Karena itu, Pemkab Balangan membelanjakan dan menganggarkan dana sesuai program prioritas yang benar-benar berdayaguna dan bisa dirasakan langsung masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah melakukan pemetaan ketat terhadap program prioritas agar anggaran yang terbatas tetap memberi manfaat optimal bagi warga Balangan. Selain itu, Pemkab tetap mengalokasikan anggaran untuk mendorong inovasi daerah yang bertujuan mempermudah pelayanan publik.

Terkait Raperda Inovasi Daerah, Abdul Hadi menyampaikan bahwa sejak awal masa kepemimpinannya ia mendorong seluruh perangkat daerah membangun budaya inovasi sebagai bagian penting dari peningkatan kualitas pelayanan.

“Dua pekan lalu Kepala BSKDN datang ke Balangan untuk melihat langsung inovasi unggulan kita. Beliau menilai ekosistem inovasi Balangan sangat baik,” ungkapnya.

Ia berharap persetujuan bersama dua Raperda ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan layanan publik dan pembangunan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Balangan.

“Semoga di sisa tahun 2025 ini kita dapat menyelesaikan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” tutup Bupati.

Sebagai informasi, draft Raperda APBD 2026 sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna 15 September 2025. DPRD kemudian menyusun jadwal pembahasan melalui komisi-komisi pada 10 dan 17 November 2025, dan dilanjutkan pembahasan oleh Badan Anggaran pada 27 November 2025. (rilis)