
PARINGIN, RB – Pengadilan Negeri (PN) Paringin menggelar kegiatan Gowes For Integrity sekaligus meluncurkan Program Persidangan Irit dan Nyaman untuk Masyarakat Desa dan Sekitarnya (PIAN UNDAS). Program ini diinisiasi dalam semangat membangun integritas dan mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ketua PN Paringin, Deka Rachman Budihanto, menjelaskan bahwa program PIAN UNDAS merupakan hasil sinergi antara Pengadilan Negeri Paringin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
“Layanan hukum yang akan digratiskan bagi masyarakat Kabupaten Balangan melalui program PIAN UNDAS meliputi bebas biaya permohonan, konsultasi hukum, pendampingan advokat, penerbitan surat keterangan, serta pelaksanaan sidang di luar gedung atau sidang keliling,” ujar Deka di halaman Kantor PN Paringin, Minggu (20/7/2025).
Acara yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta masyarakat umum ini diawali dengan senam bersama, lalu dilanjutkan dengan kegiatan bersepeda santai. Pelepasan gowes dilakukan langsung oleh Bupati Balangan, Abdul Hadi, sebagai simbol kebersamaan dan komitmen terhadap zona integritas.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pelepasan balon Zona Integritas sebagai simbol komitmen seluruh elemen untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.
Deka juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Balangan atas dukungan dalam terselenggaranya kegiatan gowes ini.
Sementara itu, Bupati Balangan, Abdul Hadi, menyambut baik peluncuran program PIAN UNDAS dan berharap masyarakat semakin terbantu, tidak takut lagi berhadapan dengan hukum, karena seluruh layanan kini dapat diakses tanpa biaya.
“Apresiasi atas inovasi PIAN UNDAS. Ini benar-benar mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Bupati Balangan. (mc balangan)