
PARINGIN, RB – Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan mulai mengaktifkan kembali Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), perangkat elektronik yang menggunakan lampu merah, kuning, dan hijau untuk mengatur arus lalu lintas di persimpangan jalan, penyeberangan, dan area strategis lainnya.
Tim dari Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) langsung turun ke lapangan untuk memberikan arahan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Kepala Dishub Balangan, Musa Abdullah, mengatakan bahwa pada bulan Juli, paling lambat minggu keempat, APILL sudah akan berfungsi normal.
“Setelah melalui berbagai kajian, kini saatnya APILL diaktifkan kembali. Harapan kami, paling lambat akhir Juli alat ini sudah beroperasi secara normal,” ujar Musa Abdullah di Kota Paringin, Senin (21/7/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, terutama setelah APILL diaktifkan.
Sementara itu, Kabid Prasarana Dinas Perhubungan Balangan, Rosma Hilda, menambahkan bahwa pengaktifan ini dilakukan dalam bentuk simulasi selama tiga hari, yang akan diikuti evaluasi dan sosialisasi lebih intensif kepada masyarakat.
“Simulasi ini penting agar masyarakat lebih memahami fungsi APILL dan dapat beradaptasi dengan pengaturannya,” jelas Rosma Hilda.
Ia menegaskan, APILL berperan penting dalam meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas dengan memberikan isyarat kapan pengendara dan pejalan kaki harus berhenti, bersiap, atau berjalan.
Rosma berharap kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap isyarat APILL dapat terjaga demi keamanan dan ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Balangan. (mc balangan)