PARINGIN, RB – PARINGIN – Hj Linda Wati dan Muhammad Rizkan ditunjuk menjadi pimpinan sementara DPRD Balangan, dan mengemban tugas menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
AKD meliputi Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawadah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan Dewan (BKD).
Termasuk pula memfasilitasi penyusunan fraksi, komisi-komisi, dan peraturan tata tertib DPRD Balangan hingga penetapan ketua definitif DPRD Balangan periode 2024-2029.
“Selama ini DPRD Balabgan telah berusaha melakukan tugas dan fungsinya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ucap Hj Linda Wati.
Lindawati meminta pemerintah daerah dan masyarakat memberikan dukungan kepada DPRD Balangan dalam melaksanakan tugas dan fungsi untuk mewujudkan Balangan yang Maju, Sejahtera, dan Berdaya Saing.
“Kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh pihak, dapat terus ditingkatkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Sanggam,” katanya. (rilis)