
PARINGIN, RB – DPRD Kabupaten Balangan resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah Kabupaten Balangan.
Penerimaan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-32 Masa Persidangan II Tahun 2025, Senin (16/6/2025), yang turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) H. Sufriannor mewakili Bupati Balangan H. Abdul Hadi.
Membacakan sambutan tertulis Bupati, Sufriannor menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas respons konstruktif terhadap dokumen pertanggungjawaban APBD 2024. Ia menegaskan pentingnya pembahasan bersama legislatif untuk menjaga validitas data dan memperkuat transparansi serta akuntabilitas keuangan daerah.
“Pembahasan ini sangat penting untuk memastikan laporan yang disampaikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujarnya.
Bupati Abdul Hadi juga berharap agar pembahasan Raperda dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pemerintah dapat segera fokus pada pelaksanaan program tahun berjalan serta perencanaan tahun berikutnya secara optimal.
Selain itu, disampaikan pula apresiasi atas dukungan DPRD terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang kembali diraih Kabupaten Balangan. Capaian tersebut disebut sebagai hasil kolaborasi positif antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Penerimaan Raperda ini menjadi langkah awal penting menuju pengesahan dan perumusan kebijakan anggaran yang lebih efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (rilis)