DPRD Balangan Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-31 Masa Persidangan II Tahun 2025, Senin (16/6/2025), dengan agenda utama penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj Linda Wati, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Syamsudinoor, serta dihadiri oleh Penjabat Sekda Balangan H Sufriannor yang mewakili Bupati Balangan.

Dalam laporan yang disampaikan, pendapatan daerah tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp4,18 triliun, dengan realisasi mencapai 103,38 persen atau sekitar Rp4,32 triliun. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp3,57 triliun dari anggaran Rp4,07 triliun, atau 87,83 persen.

Pembiayaan netto direalisasikan hingga 99,99 persen dari anggaran Rp109,22 miliar, menyisakan saldo sekitar Rp1 juta. Hasil akhir pelaksanaan APBD 2024 mencatat Saldo Anggaran Lebih (SiLPA) sebesar Rp637,90 miliar.

Pj Sekda Sufriannor menyampaikan bahwa Raperda ini telah dilengkapi dokumen pendukung sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia juga menyampaikan capaian membanggakan Pemkab Balangan yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, yang menjadi raihan WTP ke-12 secara berturut-turut.

Dalam sambutan Bupati Balangan H Abdul Hadi yang dibacakan Pj Sekda, ditegaskan bahwa capaian WTP bukanlah sekadar prestise, namun gambaran nyata efisiensi dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Opini ini mencerminkan tanggung jawab kita dalam membangun daerah melalui tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menegaskan komitmen DPRD dan Pemkab Balangan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada hasil pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. (rilis)