
PARINGIN, RB – Pemerintah Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui Rapat Paripurna ke-31 Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Balangan, yang digelar pada Senin (16/6/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hj Linda Wati, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Syamsudinoor, mengagendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,32 triliun atau 103,38 persen dari target anggaran Rp4,18 triliun. Sementara belanja daerah terealisasi sebesar Rp3,57 triliun, atau 87,83 persen dari pagu Rp4,07 triliun.
Dari pengelolaan tersebut, tercatat Saldo Anggaran Lebih (SiLPA) sebesar Rp637,9 miliar, yang mencerminkan efisiensi dan kehati-hatian dalam belanja daerah.
Tak hanya itu, Pemkab Balangan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024—menjadikannya raihan WTP ke-12 secara berturut-turut.
“Bukan soal gengsi, tetapi opini WTP adalah cerminan dari efisiensi dan tanggung jawab dalam membangun daerah,” tegas Bupati Balangan H Abdul Hadi dalam sambutan yang dibacakan Pj Sekda H Sufriannor.
Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD ini menegaskan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kepercayaan publik, sekaligus memperkuat prinsip tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan. (rilis)