Bupati HSS Buka Bimtek & Sosilalisasi Peraturan Baru Pengadaan Barang Jasa

Bagikan Artikel
Sosialiasi pengadaan barang dan jasa , bagi pejabat teknis , pejabat pembuat komitmen dan pelaksana tehnis

BANJARBARU, RB – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Menggelar sosialiasi pengadaan barang dan jasa , bagi pejabat teknis , pejabat pembuat komitmen dan pelaksana tehnis kegiatan bertempat di Ballroom Grand Hotel Dafam Q Hotel Banjarbaru , Selasa (14/12/2021).

Menurut Kepala UKPBJ Kab. HSS Mahyuni , Sosialisasi pengadaan barang dan jasa di pandang perlu untuk di laksanakan sehubungan dengan telah terbit dan diundangkannya Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021, tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta Peraturan LKPP Nomor 12 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia.

“Dalam kegiatan ini di buka secara langsung oleh Bupati HSS Achmad Fikry dan menghandirkan Narasmuber Nasional Pengadaan barang dan jasa Samsul yang di bantu enam orang pejabat Fungsional Muda “ papar mahyuni.

Lebih lanjut di jelaskannya kegiatan sosialisasi ini di ikuti sebanyak 101 orang pelaku pengadaan di tambah beberapa pejabat teknis kegiatan lingkup pemerintah kabupaten Hulu Sungai Selatan.

“Melalui pembekalan ini kami berharap seluruh pelaku pengadaan barang dan jasa di Kab. HSS dapat memahami dan mengetahui peraturan baru mengenai pengadaan barang dan jasa” ucapnya.

Bupati HSS Achmad Fikry, mengatakan saat membuka kegiatan sosialisasi , kegiatan ini sangat tepat di lakukan di momentum akhir anggaran untuk menghadapi anggaran baru.

“Dengan adanya aturan baru ada banyak  yang harus di pahami oleh semua pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen serta unsur pejabat teknis kegiatannya” ujar fikry.

Menghadirkan narasumber yang berkompeten dirinya berharap peserta sosialisi dapat berdiskusi dan menggali informasi mengenai regulasi penyediaan barang dan jasa yang akan di terapkan kedepannya.

Selain sosialisasi pengadaan barang dan jasa, dalam kegiatan kali ini juga di lakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

Serta aplikasi Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SiKAP), dan Pengenalan Aplikasi Marketplace SIOPEN HSS agar dapat lebih difahami dan diketahui oleh para pelaku pengadaan di Kabupaten HSS. (Rilis/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *