Manyampir Buaya Masuk Dalam 289 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Bagikan Artikel
Manyampir merupakan adat istiadat para keluarga yang memberi makan kepada salah salah satu nenek moyang

TANJUNG, RB – Secara resmi Manyampir Buaya masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemenristek) RI pada tanggal 7 Desember 2021.

Manyampir merupakan adat istiadat para keluarga yang memberi makan kepada salah salah satu nenek moyang mereka yang konon pada waktu itu melahirkan dua orang anak, satu berbentuk manusia dan satu lagi berbentuk buaya kuning.

Diungakapkan secara langsung oleh Kabid Kebudayaan Dinas Pendikdikan Kabupaten Tabalong Masdulhak Abdi, M.Pd, Bahwasanya kita wajib berbangga memiliki warisan budaya yang luar biasa, salah satunya adalah Manyampir Buaya ini.

“Hingga kini, kalau ada acara seperti kawinan, tidak diberi sesaji pasti ada salah seorang yang jatuh tiarap dan tingkah lakunya mirip kelakuan buaya”. Terangnya.

Abdi juga mengatakan tradisi ini dijalankan warga, khususnya budaya orang-orang Selatan Kabupaten Tabalong (Kelua, Pugaan, Banua Lawas).

Warga kalimantan Selatan terkenal akan Madam (merantau) terkhusus warga Tabalong bagian selatan, banyak yang tinggal di daerah Sumatra, Jawa dll. Mereka mengharapkan adanya acara tahunan manyampir buaya ini, untuk sedikit mengobati rasa rindu akan kampung halaman.

“Banyak warga banua kita yang dinggal diluar daerah meminta untuk di adakan acara ini” Ucap Abdi kepada wartawan RB kamis 9/12.

Kita juga perlu berbangga karena warisan budaya tak benda kita masuk dalam 289 warisan budaya tak benda Nasional tahun 2021.

Selain manyampir Buaya banyak lagi warisan budaya tak bendak khas Tabalong yang akan kita usulkan.

“Selain mencari dan menggali, kami juga menginginkan keaktifan warga Tabalong untuk menginformasikan ke kami jika ada warisan budaya yang unik dan menarik” Harap Abdi. (Amin/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *