
PARINGIN, RB – Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan disiplin pegawai. Memimpin apel pagi rutin di halaman kantor, Senin (25/5/2026), Sekretaris DPRD Akhmad Fauzi langsung menegur keras dan mengancam memberikan sanksi tegas bagi pegawai yang mengabaikan aturan kehadiran.
Tanpa basa-basi, Akhmad Fauzi memerintahkan Kepala Bagian Umum untuk mencatat secara rinci nama-nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadir dalam apel pagi tersebut.
“Sesuai peraturan yang berlaku, pelanggaran disiplin seperti ini akan dikenakan sanksi pemotongan gaji. Tidak ada toleransi,” tegasnya dengan nada serius.
Ia menyoroti kondisi kepegawaian di lingkungannya yang cukup besar, terdiri dari 25 ASN, 5 PPPK penuh waktu, 95 PPPK paruh waktu, dan 91 tenaga PJLP.
Meski baru menjabat selama tiga bulan dan mengakui perubahan besar belum terlihat, Akhmad menegaskan perbaikan kinerja dan penegakan disiplin adalah prioritas utama yang tidak akan ditawar.
Apel pagi ini bukan sekadar rutinitas biasa. Kehadiran perwakilan Bidang Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kabupaten Balangan menjadi sinyal adanya pengawasan ketat sebagai langkah nyata untuk memastikan standar kerja profesional diterapkan di seluruh jajaran Sekretariat DPRD Balangan. (SA)