Sepanjang Mei Polres Balangan Ungkap 13 Kasus Kejahatan

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – Jajaran Polres Balangan mengungkap berhasil mengungkap 13 kasus kejahatan selama Mei 2023.

“Dari satuan Reskrim berhasil mengungkap 9 kasus di antaranya 1 kasus curanmor 2 kasus judi, 2 kasus penganiayaan, 1 kasus pencurian, 1 kasus UU Darurat dan 1 kasus kebakaran. Ditambah 2 kasus dari Sartesnarkoba yakni 2 kasus narkotika dan 2 kasus UU Kesehatan,” ucap Wakapolres Balangan, Kompol Dany Sulistiono dalam sesi konferensi pers, Selasa (30/5/2023).

Keberhasil ungkap kasus ini, kata Dany, tidak terlepas dari peran serta masyarakat serta kerja keras jajaran Polres Balangan.

Terlepas hal ini, pihaknya lanjut Dany, mengimbau warga waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang saat ini masih marak terjadi di lingkungan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat Balangan untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan kamtibmas masing-masing, mulai dari sekitaran rumah terutama kasus curanmor yang sering terjadi saat ini,” kata Wakapolres Balangan

Dany menuturkan selain mengimbau masyarakat secara langsung, dirinya juga melakukan imbauan melalui kegiatan Jum’at Curhat yang rutin dilaksanakan di lingkungan warga.

Wakapolres berpesan kepada warga kalau ada informasi apapun yang mencurigakan yang dapat membantu kepolisian tolong langsung sampaikan, demi menciptakan keamanan dan ketertiban.

“Melalui Jum’at Curhat ini kami banyak mendapat informasi-informasi penting dari masyarakat dan telah kita tindak lanjuti, buah hasilnya yaitu pada press release kita laksanakan ini,” ucap Wakapolres. (rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *