PARINGIN,- Dari 16 Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di KPU Balangan, ada dua Parpol yang tidak mendaftarkan Bacaleg.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Balangan Saripani menyebut, sebanyak 290 Bacaleg dari 16 Parpol yang mendaftar ke KPU Balangan.
“Ada dua Parpol yang tidak mendaftarkan Bacalegnya, yakni Partai Garuda dan PKN,”ujar Saripani saat ditemui di Kantornya, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (30/5/2023).
Dari 290 Bacaleg yang mendaftar di KPU Balangan, lanjut Saripani terdapat 160 Bacaleg laki-laki dan 130 Bacaleg dari permpuan
Kemudian tambahnya, tahap selanjutnya adalah Verifikasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon hingga 23 Juni 2023.
Menurutnya dari 290 Bacaleg yang mendaftar masih ada beberapa tahapan yang harus di lalui hingga ditetapkan menjadi calon tetap oleh KPU Balangan.
“Setelah melalui berbagi tahapan nantinya pengumuman DCT atau daftar calon tetap pada 4 November 2023,” Pungkasnya.(Tim RB).