PPID Balangan Gelar Rapat Upload DIP Tahun 20223

Bagikan Artikel

PARINGIN – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Balangan, melaksanakan rapat upload data informasi publik (DIP) tahun 2023, di ruang rapat Diskominfosan Balangan, Senin (10/4/2023).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan, M. Noor, dan dilaksanakan selama tiga hari serta diikuti dari 31 SKPD yang terbagi dalam tiga kelompok setiap pelaksanaan rapat tersebut.

Sekretaris Diskominfosan Balangan, Abdul Basyid selaku PPID utama, saat rapat menekankan betapa pentingnya koordinasi rutin dan kerja sama antara PPID utama dan PPID pembantu, agar tetap terus memberikan layanan informasi terbaik kepada masyarakat, dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang terpadu dan terintegrasi.

Abdul Basyid menyampaikan, ada tiga kategori data informasi yang diperbolehkan untuk diupload untuk penyebaran informasi kepada masyarakat yaitu, informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang diumumkan secara serta merta, dan informasi yang wajib tersedia setiap saat.

Ditemui usai rapat, Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi, Diskominfosan Kabupaten Balangan, Wahyu Suprianto mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya, dengan mengikutsertakan seluruh SKPD untuk upload data PPID utama.

Wahyu menyebut, rapat upload data informasi publik ini dilakukan sebagai pembaharuan data dengan tujuan untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, sehingga masyarakat dapat menerima informasi sesuai dengan yang diinginkan.

“Tujuan dari kegiatan rapat ini untuk meremajakan data-data yang sudah lama tahun 2022 dan kita jadikan ke data tahun 2023,” ujarnya.

Lebih lanjut Wahyu menyampaikan, selain sebagai rutinitas koordinasi berkala, kegiatan ini juga bagian dari monitoring dan evaluasi PPID utama kepada PPID pembantu terkait kapasitas kelembagaan dan pelayanan informasi publik.

“Harapannya agar semua data PPID dan data SKPD tercukupi, sehingga masyarakat yang meminta data dapat terlayani dengan baik,” harapnya. (MC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *