Pemkab Balangan Perkuat Peran Desa dalam Pencegahan Narkoba

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, memperkuat peran desa dalam pencegahan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) melalui Lokakarya Penanganan dan Penyalahgunaan Narkoba yang diikuti oleh 177 peserta, terdiri dari lurah, kepala desa se-Balangan, serta mahasiswa Universitas Sapta Mandiri. Kegiatan berlangsung di Aula Mayang Maurai.

Bupati Balangan, Abdul Hadi, menegaskan bahwa penanganan narkoba bukan tanggung jawab satu pihak saja, melainkan memerlukan peran aktif seluruh elemen, termasuk pemerintah desa sebagai garda terdepan.

“Masalah narkoba adalah ancaman nyata. Pemerintah daerah, aparat hukum, hingga masyarakat harus bergerak bersama,” ujar Abdul Hadi di Balangan, pada Rabu (6/8/2025).

Lokakarya ini merupakan kolaborasi lintas instansi antara DP3AP2KB-PMD, Kejaksaan Negeri Balangan, dan BNNK Balangan untuk memperkuat pemahaman, sinergi, serta komitmen bersama dalam menghadapi persoalan narkoba, mulai dari pencegahan, penanganan korban, hingga rehabilitasi.

Kepala DP3AP2KB-PMD, Bejo Priyogo, menambahkan bahwa edukasi dan kolaborasi semua pihak, termasuk kalangan muda, menjadi kunci utama keberhasilan program ini.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Manggantar Siregar, menekankan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan sejak dini. Menurutnya, pendekatan berbasis keluarga mampu menciptakan ketahanan sosial yang lebih kuat.

“Penegakan hukum penting, tapi edukasi dan rehabilitasi juga harus diperkuat,” tegasnya.

Lokakarya ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Balangan untuk mewujudkan desa yang bersih dari narkoba dan aman bagi generasi mendatang. (mc balangan)