PARINGIN, RB- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan lakukan rapat Koordinasi Pemantapan Rancangan Peraturan Bupati tentang penugasan BPR sebagai Bank pelaksana Program Sanggam Bakabun.
Dalam Rakor tersebut turut di hadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Rody Rahmady Noor, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Regional 9 Kalimantan Ahimsa, BPR Balangan, serta SKPD terkait, bertempat di Ruang Rapat Bupati Balangan Kecamatan Paringin, Kamis (5/1/2023).
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Regional 9 Kalimantan, Ahimsa menyebut sebagai otoritas pihaknya sangat mendukung program yang direncanakan Bupati Balangan.
“Intinya bagi kami bagaimana perekonomian Balangan bisa lebih baik lagi dan BPR juga bisa mendapatkan profit,”sebutnya.
Ia berharap kredit yang di namakan Sanggam Bakabun tersebut bisa berjalan sesuai apa yang telah di rencanakan pemerintah daerah.
“Tadi kami sebagai otoritas juga memberikan masukan apa yang menjadi kewenangan bagi kami sehingga tidak ada bertentangan dengan aturan di OJK,”ucapnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Rody Rahmady Noor, mengatakan ini merupakan program dari Bupati Balangan untuk mewujudkan visi dan misi. Salah satunya dengan pemberian kredit kepada masyarakat tanpa bunga.
“Pemerintah sebagai pemilik modal kepada BPR, sasarannya adalah pelaku UMKM di Kabupaten Balangan dengan sebutan Sanggam Bakabun,”katanya.
Ia juga sangat berterima kasih kepada OJK telah memberikan pembinaan dan arahan, sehingga pihaknya dalam menjalankan program Sanggam Bakabun bisa mematuhi aturan dan ketentuan sesuai perbankan.
“Perda nya memang sudah di setujui, tinggal kembali mengatur regulasi dengan perbup, jadi ada termasuk beberapa hal yang dibenahi,”tuturnya.
Karena jelasnya program tersebut menyangkut BPR, sehingga tidak ingin ada pihak yang di rugikan. Ia juga mengatakan kredit tanpa bunga akan segera terealisasi di tahun ini.(RB).