
PARINGIN, RB — DPRD Kabupaten Balangan mulai membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hj. Lindawati bersama Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif, Senin (20/7/2026).
“Pasti ini akan kita bahas secara mendalam pada rapat-rapat lanjutan berikutnya. Karena ini menyangkut masalah program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Lindawati.
Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto, mengungkapkan struktur pendapatan daerah masih sangat bergantung pada dana transfer pusat. Kebijakan pemotongan dana desa untuk mendukung cicilan Koperasi Merah Putih membuat Balangan kehilangan Rp54 miliar.
“Konsekuensinya, pada anggaran 2026 ini mengalami anomali. Artinya penurunan kemampuan anggaran sebesar 1,25 persen, dan ini jarang kita alami,” jelasnya.
Meski demikian, Fakhriyanto menegaskan penyesuaian anggaran akan tetap memprioritaskan program yang sudah ditetapkan sejak awal. DPRD Balangan menegaskan fungsi pengawasan dan penganggaran akan tetap dijalankan optimal agar tekanan fiskal tidak mengorbankan kepentingan masyarakat. (SA)