PARINGIN – Pemkab Balangan, melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes, PP dan KB), mengeluarkan maklumat ancaman cuaca panas ekstrem, melalui surat edaran per tanggal 3 Mei 2023.
Kadinkes, PP dan KB setempat H Akhmad Nasa’i, Sabtu (6/5/2023) mengatakan, surat tersebut ditujukan kepada Rumah Sakit dan Puskesmas di Kabupaten Balangan, agar bersiap diri dalam setiap kemungkinan yang diakibatkan oleh cuaca panas ekstrem.
“Kita sudah sampaikan surat edaran dari Dinas Kesehatan, PP dan KB secara resmi, kepada Rumah Sakit dan Puskesmas, agar mengantisipasi berbagai gejala cuaca panas ekstrem, yang dapat mempengaruhi kesehatan warga,” ujarnya.
Selain itu lanjutnya, kepada para tenaga kesehatan, juga di imbau agar dapat memberikan komunikasi informasi dan edukasi, untuk melakukan pencegahan dan mitigasi kepada kelompok masyarakat yang memiliki risiko tinggi terhadap cuaca panas ekstrem.
“Misalnya seperti penderita jantung, hipertensi, usia lanjut, bayi, balita, anak-anak dan lain-lain,” sebutnya.
Dikatakan sesuai hasil komunikasi dengan Dinas Provinsi Kalsel, bahwa masyarakat di imbau untuk perbanyak minum yang cukup, tidak menunggu haus, menggunakan topi atau payung saat berada di luar ruangan, menggunakan baju berbahan ringan, longgar serta tidak berwarna gelap.
Selanjutnya jika tidak mendesak dan penting, maka hindari beraktivitas di bawah terik matahari secara langsung pada pukul 11.00 sampai 15.00 wita, tidak meninggalkan seseorang di dalam kendaraan yang terparkir, baik dengan jendela terbuka apalagi tertutup.
Gunakan suncren 30 SPF pada areal kulit yang tidak tertutup, hindari minuman bercafein, beralkohol, berenergi, dan manis, serta bisa membawa atau menyediakan semprotan berisi air dingin, untuk meredakan panas pada kulit, pungkasnya.(MC Balangan)