AMUNTAI, RB – Desa Kota Raja Kecamatan Amuntai Selatan dan Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah, menjadi dua desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang terpilih menjadi Kampung Moderasi Beragama (KMG).
Kepala Desa Kota Raja, Ahmad Sayuti Jaidi, dalam laporannya mengatakan dari total lebih dari empat ribu jiwa warga Desa Kota Raja, terdapat multi etnis dan agama didalamnya.
“Desa Kota Raja ini, beragam suku, mulai dari suku Banjar, Batak, Bugis, Jawa, Madura dan suku-suku lainnya. Dan untuk agama juga beragam, ada agama Islam, Kristen, Katolik dan ada yang domisili juga agama Hindu,” kata Sayuti saat mengikuti Launching KMB Desa Kota Raja, bersama Kementerian Agama RI via online di Aula Dinas Sosial HSU, Rabu (26/7/2023) sore.
Lebih lanjut, ia bersyukur meski di Desa Kota Raja terdapat beragam suku dan agama, namun dari dahulu tidak ada perselisihan antar agama di dalamnya.
Bahkan, Kata Sayuti saat ini ada calon anggota BPD yang berasal dari non muslim, namun hal tersebut tidak menjadi permasalahan karena warga yang faham tentang toleransi beragama.
Dirinya berharap adanya multi etnis dan agama, toleransi beragama, keamanan dan kedamaian terus dapat terjaga.
Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) HSU melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Islam, Farid Wijdan saat hadir dalam lauching KMB di Desa Kota Raja, mengatakan dipilihnya kota Raja dan Kelurahan Antasari sebagai KMB di Kabupaten HSU tidak terlepas dari penilaian yang baik dari potensi pengembangan beragama di dua desa ini.
Mewakili Kepala Kankemenag HSU, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu bergandengan tangan untuk mewujudkan stabilitas sosial keagamaan di Indonesia termasuk di Kabupaten HSU.
Dikatakannya, bahwa Indonesia dikenal dengan bangsa yang santun toleran dan menghargai satu sama lain.
“Semangat dalam keberagaman itulah yang ingin dicapai Kementerian Agama melalui program Kampung Moderasi Beragama,” katanya.
Ia menyebut, program KMB ini merupakan program nasional dari Dirjen Binmas Islam Kementerian Agama RI yang diterapkan di seluruh provinsi di Indonesia.
“Moderasi Beragama sendiri dalam rangka sikap dan praktek beragama dalam kehidupan bersama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umat,” imbuhnya.
Terakhir, dirinya berharap adanya KMB bisa menjadi contoh penerapan sikap moderat dalam rangka mensukseskan pembangunan nasional.
Diketahui, Desa Kota Raja dan Kelurahan Antasari menjadi dua desa di Kabupaten HSU dari seribu KMB yang tersebar di seluruh Indonesia yang secara resmi diluncurkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI. Peluncuran ini dilaksanakan di auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama Jakarta, Rabu (26/7/2023) dan disiarkan secara langsung melalui YouTube Binmas TV. (infopublik)