DPRD Balangan Turun ke Lapangan, Dorong Perbaikan Jembatan Rusak di Muara Ninian

Bagikan Artikel

 PARINGIN, RB – Kondisi jembatan kayu di Desa Muara Ninian RT 02, Kecamatan Juai, yang mengalami kerusakan cukup parah mendapat perhatian DPRD Kabupaten Balangan. Anggota DPRD Balangan, Fatturahman, bersama Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Perkim Balangan turun langsung melakukan survei untuk memastikan kondisi infrastruktur sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Peninjauan lapangan tersebut dilakukan pada Kamis (6/8/2026) sebagai respons atas keluhan warga yang selama ini menggunakan jembatan tersebut sebagai akses utama menuju kawasan perkebunan.

Bagi DPRD Balangan, kondisi jembatan perlu mendapat perhatian karena menyangkut dua hal sekaligus, yakni keselamatan masyarakat dan kelancaran aktivitas ekonomi warga. Jembatan yang konstruksinya telah lapuk dinilai tidak lagi memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas setiap hari.

Fatturahman mengatakan, hasil peninjauan menunjukkan kerusakan jembatan sudah cukup parah. Bahkan, menurut laporan warga, kondisi tersebut telah menyebabkan beberapa pengguna jembatan terjatuh ketika membawa hasil perkebunan.

“Jembatan kayunya sudah mengalami kerusakan yang cukup parah. Bahkan, beberapa warga sudah terjatuh saat membawa hasil produksi kebun karet melintasi jembatan tersebut,” ungkap Fatturahman.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian terhadap infrastruktur yang menjadi akses vital masyarakat. Perbaikan jembatan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut keberlangsungan aktivitas warga yang sebagian besar menggantungkan penghasilan dari sektor perkebunan.

Ia berharap hasil survei bersama Dinas PUPR-Perkim dapat menjadi dasar teknis untuk mempercepat proses perencanaan dan penganggaran pembangunan jembatan.

“Kita berharap hasil survei ini menjadi bahan untuk proses selanjutnya, sehingga kebutuhan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti. Yang paling utama adalah keselamatan warga dan kelancaran akses mereka menuju kebun,” ujarnya.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Perkim Balangan, Rina Aryani, mengatakan survei dilakukan untuk memperoleh gambaran teknis mengenai kondisi dan kebutuhan pembangunan jembatan.

Berdasarkan hasil pengukuran, jembatan tersebut memiliki panjang sekitar 75 meter, dengan kedalaman sungai sekitar 4 meter.

Rina menjelaskan, pembangunan jembatan belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran berjalan. Namun, hasil survei akan menjadi bahan untuk mengusulkan pembangunan pada anggaran tahun 2027.

“Dari hasil pengukuran, panjang jembatan mencapai sekitar 75 meter dengan kedalaman sungai sekitar 4 meter. Hasil survei ini akan menjadi bahan usulan pada anggaran tahun 2027 mendatang,” jelas Rina.

Keterangan tersebut memberikan gambaran bahwa penanganan jembatan membutuhkan tahapan perencanaan, pengukuran teknis dan penganggaran sebelum pembangunan dapat dilaksanakan.

Bagi DPRD Balangan, hasil survei tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan aspirasi masyarakat memiliki dasar teknis dalam proses pengambilan kebijakan anggaran.

Warga Desa Muara Ninian menyambut baik langkah DPRD dan pemerintah daerah yang turun langsung melihat kondisi jembatan. Salah seorang warga, Syamsudin (50), mengatakan jembatan tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat untuk menuju kebun.

Menurutnya, sebagian besar warga menggunakan jalur tersebut untuk menjalankan aktivitas perkebunan, termasuk membawa hasil karet.

“Ini untuk kepentingan orang banyak. Kami berterima kasih karena petugas mau memperbaiki jembatan yang setiap hari kami lewati untuk pergi ke kebun,” tuturnya.

Ia berharap rencana pembangunan dapat segera direalisasikan sehingga masyarakat tidak lagi khawatir ketika melintasi jembatan, terutama saat membawa hasil perkebunan.

Peninjauan tersebut menjadi contoh tindak lanjut DPRD terhadap aspirasi masyarakat di lapangan. Bagi lembaga legislatif, keberadaan infrastruktur dasar seperti jembatan memiliki kaitan langsung dengan keselamatan, aksesibilitas dan produktivitas masyarakat.

DPRD Balangan akan mendorong agar hasil survei dan kebutuhan pembangunan jembatan tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan perencanaan dan penganggaran daerah.

Dengan adanya koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah, pembangunan jembatan diharapkan dapat dipersiapkan secara matang dan direalisasikan sesuai kemampuan anggaran serta ketentuan yang berlaku.

Perbaikan jembatan di Muara Ninian diharapkan tidak hanya menjawab persoalan keselamatan warga, tetapi juga memperkuat akses ekonomi masyarakat sehingga aktivitas perkebunan dapat berjalan lebih aman, lancar dan produktif. (SA)