
PARINGIN, RB – DPRD Kabupaten Balangan menyoroti kondisi penyimpanan arsip kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balangan yang dinilai belum ideal. Sejumlah dokumen masih ditempatkan pada rak terbuka di area kerja pegawai karena belum tersedianya gudang arsip khusus yang memenuhi standar.
Kondisi tersebut diketahui saat Wakil Ketua DPRD Balangan, Saiful Arif, melakukan peninjauan melalui program “Sapu Amas”, Jumat (14/8/2026). Dalam kunjungan itu, ia melihat langsung fasilitas penyimpanan arsip sekaligus menyerap aspirasi jajaran Disdukcapil terkait kebutuhan sarana penunjang pelayanan.
Bagi DPRD Balangan, persoalan tersebut bukan semata menyangkut keterbatasan ruang, tetapi berkaitan dengan aspek keamanan arsip, perlindungan dokumen kependudukan, serta keselamatan kerja pegawai.
Saiful Arif mengatakan, dokumen kependudukan memiliki posisi penting karena berkaitan dengan data administrasi masyarakat. Karena itu, penyimpanannya harus mendapat perhatian, baik dari sisi keamanan, kerapian maupun kelayakan fasilitas.
“Arsip kependudukan merupakan dokumen penting sehingga membutuhkan tempat penyimpanan yang aman, tertata, dan sesuai standar,” ujar Saiful.
Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Balangan untuk mempertimbangkan penyediaan gudang arsip yang representatif bagi Disdukcapil. Menurutnya, kebutuhan tersebut perlu menjadi bagian dari perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Selain perlindungan terhadap dokumen, fasilitas penyimpanan yang layak juga berkaitan dengan keselamatan pegawai. Penempatan arsip pada rak terbuka dengan posisi tinggi berpotensi menimbulkan risiko apabila susunan dokumen tidak stabil.
Staf Administrasi Disdukcapil Balangan, Masruddin, mengatakan keterbatasan fasilitas penyimpanan selama ini menjadi salah satu persoalan yang dihadapi pihaknya.
“Saat ini gudang arsip hanya berupa rak yang berada di atas. Susunannya cukup membahayakan karena berada di atas, bisa terjatuh dan menimpa pegawai yang berada di bawahnya,” ungkapnya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan gudang arsip tidak hanya berkaitan dengan penataan dokumen, tetapi juga menyangkut penciptaan lingkungan kerja yang lebih aman bagi petugas.
Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Balangan, Hj. Rahmidah, menyambut baik perhatian DPRD terhadap persoalan tersebut. Ia berharap aspirasi yang disampaikan melalui kunjungan legislatif dapat menjadi bahan tindak lanjut pemerintah daerah.
“Terima kasih kepada anggota dewan yang sudah mendengarkan permasalahan yang ada di Disdukcapil. Semoga gudang arsip yang memenuhi standar keamanan yang baik bisa segera dimiliki oleh kami,” ucapnya.
Bagi DPRD Balangan, perhatian terhadap fasilitas kerja di Disdukcapil juga merupakan bagian dari upaya memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan optimal. Sarana penyimpanan arsip yang memadai akan membantu menjaga dokumen tetap tertata sekaligus mendukung petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui program Sapu Amas, DPRD Balangan terus mendorong agar berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan tidak berhenti sebagai catatan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan perangkat daerah terkait.
Penyediaan gudang arsip yang layak diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memperkuat tata kelola arsip kependudukan di Balangan, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap dokumen masyarakat dan menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi aparatur pelayanan publik.
DPRD Balangan menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh kinerja petugas, tetapi juga membutuhkan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, aman, dan sesuai kebutuhan pelayanan. (SA)