
PARINGIN, RB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, resmi melantik susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk tahun 2025. Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam menjalankan roda pemerintahan daerah dan memastikan kelangsungan pembangunan di Kabupaten Balangan.
Susunan AKD yang dilantik meliputi Pimpinan DPRD, tiga komisi (Komisi I, II, dan III), serta empat badan kelengkapan dewan yaitu Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah, dan Badan Kehormatan.
Pimpinan DPRD Kabupaten Balangan yang dilantik untuk periode 2025 terdiri dari:
- Ketua: Hj. Lindawati, S.Sos
- Wakil Ketua I: Muhammad Rizkan, S.Sos, M.A.
- Wakil Ketua II: Saiful Arif, S.E.
Komisi I yang mengurusi bidang pemerintahan dipimpin oleh Muhammad Ifdali, S.Sos sebagai ketua, didampingi H. Rusdy Hsy, S.E. (Wakil Ketua) dan Nor Sita Maulida, S.I.P. (Sekretaris). Anggota komisi ini meliputi Syahbuddin, Ahmad Fauzi, dan Hairunnissa.
Komisi II yang menangani bidang ekonomi dan keuangan diketuai oleh Hj. Sri Huriyati, S.H., dengan Wakil Ketua Hanil Tamjid dan Sekretaris Muhammad Syaibani, S.Kep, S.Pd, M.M. Komisi ini beranggotakan H. Arbani, H. Bustani, Ahmad Baihaki, H. M. Hayatuddin, Nur Fariani, dan Muhammad Rizani.
Komisi III yang membidangi pembangunan dipimpin Hafis Ansyari, S.Pd. sebagai ketua, Didi Sukarlenan (Wakil Ketua), dan Pahrul, S.Sos (Sekretaris). Anggotanya adalah Fathurahman, H. Dimas Febriandie, S.T., M.T., dan Supianor.Badan Anggaran yang memiliki peran vital dalam pengelolaan keuangan daerah dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD, yakni Hj. Lindawati, Muhammad Rizkan, dan Saiful Arif. Badan ini beranggotakan 12 orang yang mewakili berbagai unsur komisi.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang akan menangani pembahasan 26 Raperda tahun 2026 diketuai oleh Syahbuddin, S.Sos, M.M., dengan Wakil Ketua H. Rusdy Hsy, S.E. Badan ini beranggotakan sembilan orang dari berbagai komisi.
Badan Musyawarah yang berfungsi mengatur mekanisme dan tata kerja DPRD dipimpin oleh pimpinan DPRD dengan 12 anggota. Sementara itu, Badan Kehormatan yang bertugas menjaga kehormatan dan etika anggota dewan dipimpin oleh Fathurahman sebagai ketua, Pahrul, S.Sos (Wakil Ketua), dan H. Dimas Febriandie, S.T., M.T. sebagai sekretaris.
Dengan dilantiknya susunan AKD ini, DPRD Balangan diharapkan dapat lebih efektif dalam menjalankan tiga fungsi utamanya sebagai lembaga legislatif, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Kerja sama yang solid antara seluruh alat kelengkapan dewan dengan pemerintah daerah menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Balangan.
Para anggota AKD yang baru dilantik ini membawa tanggung jawab besar untuk mewakili aspirasi rakyat dan memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Balangan. (SA)