DPRD Balangan Lakukan Pembahasan Bersama Dengan Tim Anggaran Terkait LKPj APBD TA 2023

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – PARINGIN, RB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menyampaikan laporan atas pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, Sabtu (13/7/2024).

Dalam laporannya, anggota DPRD Balangan Nikmah, selaku perwakilan Badan Anggaran DPRD Balangan menyampaikan beberapa hal, diantaranya soal proses persetujuan raperda LKPj APBD ini, dimana DPRD Balangan melakukan pembahasan bersama tim anggaran Pemkab Balangan serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“DPRD telah berusaha semaksimal mungkin untuk mempelajari raperda tersebut seobyektif mungkin, dengan sebagai sumber daya yang dimiliki, baik memperbandingkannya dengan laporan hasil pemeriksaan BPK RI maupun rekomendasi DPRD yang telah disampaikan saat persetujuan bersama,” ungkapnya.

Nikmah mengatakan, adanya raperda pertanggungjawaban pelakasanaan APBD ini memiliki tujuan penting, diantaranya sebagai bentuk akuntabilitas dan transparasi pengelolaan keuangan daerah, evaluasi dan penyempurnaan kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Lebih lanjut, memperkuat pengawasan dan kontrol terhadap pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

DPRD Balangan memberikan apresiasi kepada Pemkab Balangan atas raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 dan sebagai bentuk nyata dari apresiasi tersebut, DPRD Balangan memberikan catatan dan rekomendasi.

“Catatan dan rekomendasi tersebut kami bentuk sebagai sumbangsih kami berupa saran, pendapat, masukan dan koreksi kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pembangunan,” katanya. (rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *