DPRD Balangan Dorong Raperda Disabilitas, Faturrahman: Mereka Berhak Mendapat Perlindungan Penuh

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Faturrahman, menegaskan pentingnya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sebagai komitmen daerah dalam menjamin kesetaraan hak bagi seluruh warga.

Hal itu disampaikannya usai pelaksanaan Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Balangan bersama Komisi III, Dinas Sosial Kabupaten Balangan, serta Bagian Hukum Setda Balangan.

Faturrahman mengungkap salah satu tantangan utama yang dihadapi, yakni masih adanya keluarga yang menutup-nutupi anggota keluarganya yang menyandang disabilitas, sehingga berdampak pada tidak optimalnya proses pendataan dan pemberian layanan.

“Masih ada anggapan bahwa memiliki keluarga dengan disabilitas itu sesuatu yang memalukan, sehingga sering ditutup-tutupi. Padahal seharusnya tidak demikian. Mereka memiliki hak yang sama dan harus kita dukung,” ujar Fatur, Selasa (17/2/2026)

Melalui Raperda ini, pemerintah daerah diharapkan memiliki dasar hukum yang kuat untuk memberikan fasilitas, perlindungan, serta kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas.

“Harapan kami, melalui Raperda ini para penyandang disabilitas bisa mendapatkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-haknya. Masyarakat juga diharapkan lebih terbuka, menghargai, serta memberikan ruang yang layak bagi mereka,” pungkasnya. (SA)