
PARINGIN, RB – Pengesahan Raperda APBD 2026 dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Balangan, Jumat (28/11/2025), yang dihadiri langsung oleh Bupati Balangan, H Abdul Hadi, serta Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati. Keputusan ini menandai babak baru pengelolaan keuangan daerah di tengah tantangan penurunan anggaran yang signifikan.
Bupati Balangan, H Abdul Hadi, menjelaskan bahwa proyeksi APBD 2026 mengalami penurunan yang sangat signifikan dibandingkan tahun 2024. Puncak APBD Kabupaten Balangan berada di tahun 2024 dengan nilai mencapai kisaran Rp4,7 triliun.
“Puncak APBD kita di tahun 2024 mencapai kisaran Rp4,7 triliun, dan bayangan APBD 2026 berada di sekitar Rp2,5 triliun. Artinya, hampir Rp2,3 triliun hilang dalam dua tahun. Penurunan ini sangat tajam.” ujar H Abdul Hadi, Bupati Balangan.
Sepanjang tahun 2025, pemerintah daerah Balangan telah melakukan dua kali rasionalisasi anggaran akibat berbagai kebijakan dan penyesuaian yang diperlukan.
“Yang pertama saat APBD sedang berjalan, kemudian ada kebijakan dari pusat sehingga semua daerah terkena dampaknya. Yang kedua, kita merasionalisasi KUA-PPAS yang telah disepakati karena adanya pengurangan transfer dari pusat ke daerah.” Beber Bupati.
Langkah strategis ini diperlukan untuk memastikan bahwa meskipun anggaran mengalami penurunan signifikan, program-program pembangunan dan pelayanan publik yang krusial tetap dapat berjalan dengan optimal.
Penurunan APBD hampir 50% dalam dua tahun tentunya membawa tantangan besar bagi Kabupaten Balangan. Pemerintah daerah dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola anggaran yang terbatas agar tetap dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Pengesahan APBD 2026 ini menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Balangan untuk melakukan transformasi pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, terukur, dan tepat sasaran. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif akan menjadi kunci keberhasilan implementasi APBD di tengah keterbatasan anggaran. (rilis)