DPRD Balangan Setujui Perubahan APBD 2026, Fokus Perkuat Pembangunan Daerah

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – DPRD Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Paringin Selatan, Jumat (7/8/2026).

Persetujuan tersebut menjadi langkah penting dalam menyesuaikan kebijakan anggaran daerah dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan pembangunan Kabupaten Balangan pada tahun berjalan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, dengan agenda pembacaan draf persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD 2026 yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan.

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), jajaran perangkat daerah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan, pembahasan hingga penyempurnaan Raperda.

Menurut Fauzi, pembahasan Raperda Perubahan APBD merupakan bagian dari proses bersama untuk memastikan kebijakan anggaran tetap responsif terhadap perkembangan daerah sekaligus mendukung keberlanjutan program pembangunan.

“Waktu, tenaga, dan pikiran yang dicurahkan dalam proses penyusunan, pembahasan, hingga penyempurnaan Raperda ini merupakan bentuk komitmen kita terhadap pembangunan daerah dan tanggung jawab yang dijalankan bersama,” ujarnya.

Selama proses pembahasan, DPRD dan pemerintah daerah melakukan berbagai diskusi serta penyempurnaan terhadap sejumlah kebijakan dan alokasi anggaran. Proses tersebut dilakukan untuk menyesuaikan program dengan perkembangan situasi serta kebutuhan masyarakat.

“Menindaklanjuti apa saja yang telah kita laksanakan sebelumnya, dan tentunya melanjutkan serta meningkatkan upaya menata desa membangun kota,” kata Fauzi.

Bagi DPRD Balangan, persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran sekaligus upaya memastikan kebijakan keuangan daerah tetap diarahkan pada kepentingan masyarakat dan prioritas pembangunan.

Pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif juga menjadi ruang untuk memastikan perubahan anggaran dapat dilaksanakan secara terukur serta memiliki manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Karena itu, setelah persetujuan bersama tersebut, tahapan berikutnya tidak hanya berkaitan dengan administrasi pengesahan, tetapi juga memastikan pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan anggaran yang telah disepakati serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fauzi mengingatkan seluruh pihak agar tetap disiplin dan taat aturan dalam pelaksanaan anggaran, baik untuk program yang dilaksanakan pada sisa tahun anggaran 2026 maupun kebijakan pembangunan selanjutnya.

“Seluruh pihak harus tetap taat terhadap aturan dalam setiap pelaksanaan, termasuk dalam penggunaan anggaran,” tegasnya.

Dengan disepakatinya Raperda Perubahan APBD 2026, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah dan mengawal pembangunan agar berjalan efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Persetujuan tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk melanjutkan pembangunan dengan tetap mengedepankan kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung upaya ‘’menata desa dan membangun kota’’ menuju Kabupaten Balangan yang semakin maju dan sejahtera. (SA)