Optimalkan Sistem Pengusulan Pangkat, BKPSDM Balangan Manfaatkan Cloud

Bagikan Artikel
Souce : MC Kab Balangan

BALANGAN, RB – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan kembali mengembangkan salah satu jenis layanan masyarakat berbasis IT, dalam hal ini sistem pengusulan kenaikan pangkat bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.

“Sebagai instansi yang tupoksinya menjalankan manajemen kepegawaian dan pengembangan SDM Aparatur, BKPSDM Balangan terus berupaya meningkatkan layanan yang cepat, mudah, efektif, dan efisien,” ujar Kepala BKPSDM Balangan H. Sufriannor, S.Sos., M.AP, Selasa (21/6/2022).

Lebih lanjut ia menginformasikan bahwa sebelumnya sudah ada beberapa jenis layanan yang berbasis IT. Kali ini adalah pengusulan kenaikan pangkat yang tidak lagi berbasis kertas atau paperless.

“Biasanya kan ruangan penuh dengan tumpukan berkas. Sekarang jauh lebih hemat biaya, ruang, dan waktu,” terangnya.

Sesuai edaran BKN, sistem pengusulan kenaikan pangkat paperless sebenarnya telah dimulai sejak 2021 menggunakan aplikasi DocuDigital BKN. Oleh BKPSDM Balangan, sistem tersebut dioptimalkan lagi dengan memanfaatkan cloud atau penyimpanan awan.

“Biasanya kita cuma tahu bahwa cloud seperti Google Drive hanya digunakan untuk menyimpan dan berbagi file, ternyata bisa dikembangkan menjadi wadah bersama dengan folder-folder yang terjaga privasinya satu sama lain,” Reza Fahdina, S.Pd.I., M.M selaku Analis SDM Aparatur.

“Yang terpenting adalah mudah diaplikasikan dan efektif, tanpa perlu memikirkan biaya server atau hosting,” lanjut pengelola kepangkatan di BKPSDM Balangan itu.

Ia menjelaskan, bahwa melalui cloud dengan tautan yang ditetapkan, para pengelola kepegawaian tiap-tiap SKPD dapat mengunggah, menghapus, mengganti, atau menambahkan file-file usulan kapan saja dan di mana saja.

Demikian pula pengelola kepangkatan di BKPSDM dapat memeriksa dan memverifikasi file-file usulan tanpa dibatasi ruang kantor dan jam kerja formal.

Pemanfaatan cloud seperti ini mendapat sambutan positif dari para pengelola kepegawaian.

“Sistem ini sangat mempermudah kami, dari segi waktu dan kecepatan penyampaian usulan,” kata Nanang Hermansyah, pengelola kepegawaian BPKPAD Balangan.

Tanggapan senada juga dikemukakan oleh Kasubbag Umpeg Dukcapil Balangan, Azmi Yuliani, S.Pd.

“Kapan saja kami selesai menyusun dokumen usul pangkat, maka bisa langsung kami kirim. Tidak perlu lagi repot bolak-balik ke BKPSDM mengantar file, khususnya apabila ada yang diperbaiki,” ujarnya.

Ahmad Rahimi selaku Pengelola Kepegawaian Dinkes PPKB Balangan memberikan komentar serupa, bahwa penggunaan cloud sebagai wadah bersama menjadikan proses pengusulan lebih efektif, efisien, dan terpola. (MC Balangan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *