1008 Bidang Tanah Milik Pemda Tabalong Sudah Bersertifikat

Bagikan Artikel
Sertifikat tanah adalah bukti otentik kepemilikan dan hak seseorang atas suatu tanah atau lahan, dengan status hukum yang jelas. Sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan dokumen negara yang sangat vital.

TANJUNG, RB – Pemkab Tabalong bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Tabalong, melakukan percepatan pensertifikatan aset daerah, pada tahun 2022, sebanyak 1.008 bidang tanah berhasil disertifikatkan yang mana peruntukannya didominasi jalan kabupaten.

Dari jumlah tersebut, yang disertifikatkan Kantor Pertanahan Tabalong 2022, sebanyak 993 bidang tanah diantaranya merupakan aset jalan kabupaten.

Pensertifikatan tanah jalan kabupaten tersebut mencakup seluruh wilayah Kecamatan Banua Lawas, Pugaan, dan Muara Harus, sebagian besar wilayah Kecamatan Kelua serta sebagian kecil wilayah Kecamatan Tanta.

Sedangkan 15 bidang tanah lainnya merupakan aset bangunan, yakni 4 bidang tanah untuk rencana pembangunan SMK Padang Panjang, lalu masing-masing 2 bidang tanah untuk bangunan SDN 2 Palapi, daerah resapan Pembataan dan jalan masuk BBI Jaro, serta masing-masing 1 bidang tanah untuk Kantor Kecamatan Muara Uya, Kantor Desa Sungai Pimping, Kantor Desa Harus, Kantor BPP Padangin, Gedung Serbaguna Wayau dan TPU Bongkang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Tabalong, Samsul Alam, Kamis (8/2/2023) di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan pensertifikatan sejumlah aset daerah ini merupakan kewajiban pemda untuk legalitas aset sesuai dengan permendagri Nomor 19 Tahun 2020.

“Jadi yang namanya aset itu bukan bangunan gedung aja, tapi tanah-tanah yang ada di bawah jalan-jalan yang ada di Kabupaten Tabalong itu bagian daripada aset pemerintah daerah dan itu menurut Permendagri nomor 19 tahun 2020 legalitas nya itu diperjelas salah satunya lewat sertifikasi aset,” katanya.

Samsul Alam menambahkan, program percepatan pensertifikatan aset daerah kembali berlanjut pada 2023, di mana sebanyak kurang lebih 2.000 hingga 2.500 bidang tanah khususnya jalan kabupaten dari wilayah tengah hingga utara Tabalong jadi target. (MC Tabalong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *