PARINGIN, RB – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan, Musa Abdullah, menjelaskan pemasangan lampu lalu lintas (Traffic Light) sebagai langkah strategis dalam mengatasi kemacetan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
Menurut Musa Abdullah, ada dua lokasi yang masuk kategori perencanaan pemasangan Traffic Light, yakni Budaran di pusat kota Paringin dan area masjid Al-Akbar. Sementara dipasang dulu empat tiang lampu lalu lintas di bundaran kota dari arah Barabai, Amuntai, Halong, dan Tabalong.
“Dari hasil diskusi dan kajian di area masjid Al-Akbar, kami menghadapi kendala terkait dengan kontur tanah dan akan kami diskusikan lagi untuk masalah ini demi kelancaran lalu lintas,” ujar Musa Abdullah, Selasa (19/12/2023).
Ia menegaskan, bahwa pemasangan lampu lalu lintas bukan hanya sekadar kebutuhan, tetapi juga suatu keharusan untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut.
“Kabupaten kota memang wajib memiliki lampu lalu lintas sebagai sebagai salah satu persyaratan Adipura dan langkah awal mengoptimalkan pengaturan lalu lintas,” tambahnya.
Musa Abdullah juga menyampaikan, bahwa pengaktifan lalu lintas di area tersebut akan disesuaikan dengan kondisi di lokasi, mengingat masih banyak pembangunan infrastruktur di sekitarnya.
“Kami berharap dengan pemasangan ini, tidak hanya kemacetan yang dapat diatasi, tetapi juga meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Balangan,” pungkasnya.(MC Balangan)