Tonase Berat Melintas Jalan Bungin, Warga Mengadu Ke Komisi III DPRD Balangan Jalan Rusak, Debu dan Kemacetan

Bagikan Artikel
Warga Desa Bungin ikuti rapat bersama Komisi III DPRD Balangan, untuk mencari solusi permasalahan jalan Bungin./foto: Istimewa



PARINGIN, RB- Warga Desa Bungin mendatangi DPRD Balangan, mengeluhkan jalan Bungin dilewati mobil angkutan tonase berat yang berdampak kerusakan jalan, debu dan kemacetan.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat komisi III DPRD Balangan bersama mitra kerja dan masyarakat Desa Bungin, diruang Rapat DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan. Selasa (8/11/2022).

Diketahui jalan Bungin dijadikan jalan alternatif untuk angkutan di bawah 8 ton, jalan tersebut digunakan sebelum selesainya perbaikan jembatan Paringin pada Desember mendatang.

Namun kini mobil angkutan berat yang bermuatan 8 ton keatas melintas di jalan Bungin, sehingga berdampak pada kerusakan jalan, debu dan kemacetan.

Salah satu Warga Bungin, Fendi meminta solusi untuk penanganan permasalahan jalan Bungin tersebut kepada pemerintah daerah melalui rapat bersama Komisi III.

“Debu sangat menggangu aktivitas kami disana ditambah kemacetan yang panjang dan jalan yang rusak,”keluhnya.

Terlebih saat jam masuk kerja dan pulang kerja. Oleh karena ia meminta solusi penanganan terhadap permasalahan tersebut.

Adapun ia berharap dilakukan pemasangan portal untuk batasan angkutan 8 ton keatas serta dilakukannya penyiraman dalam sehari beberapa kali dan disiagakan petugas pengurai kemacetan.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafiz Ansari mengatakan, terkait rapat kali ini pihaknya bersama Komisi III, ia menerima keluhan warga Bungin atas keberatan dengan dilewatinya tonase berat di jalan Bungin.

“Adapun usulan mereka ada beberapa macam, solusi terkait bisa di portal atau tidak, dan terkait debu yakin dengan dilakukan penyiraman,”sebutnya.

Sementara lanjut Hafiz, untuk penyiraman pihaknya akan berkoordinasi dengan LH, serta terkait pemasangan portal karena kewenangan daerah, sehingga harus menunggu hasil rapat keputusan lebih lanjut.

“Kita meminta tiga hari sudah ada keputusan untuk menindaklanjuti dari permasalahan warga yakin tentang penyiraman dan pemasangan portal,”pungkasnya.(Rilis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *