
Ket: Tim asesmen terpadu Balangan saat kegiatan penyampaian hasil asesmen di kantor BNNK Balangan. (Foto: polres balangan)
Ragamberita.id – Tiga orang pelaku narkotika di Kabupaten Balangan mendapatkan rehabilitasi berdasarkan rekomendasi tim asesmen terpadu Balangan saat kegiatan penyampaian hasil asesmen di kantor BNNK Balangan, kemarin Senin (14/08/2023).
Tim Asesmen tersebut terdiri dari Kasat Resnarkoba Polres Balangan, Penyidik BNNK Balangan, Kejaksaan Balangan dan tim medis RSUD Datuk Kandang Haji Balangan.
Hasil penyidikan kepada tiga pelaku penyalahgunaan narkotika yaitu MS, WA dan MJ mengalami keterkaitan satu sama lain dan saat diamankan yang bersangkutan dalam pengaruh narkoba dan tidak ditemukan barang bukti berupa narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu hanya ditemukan berupa alat hisap/bong.
“Pada kasus ini, ketiga pelaku saat dilakukan penangkapan tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun kondisi ketiganya dalam pengaruh narkotika sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Balangan saat itu,” ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Popo Hartopo, S.H.
Satuan Resnarkoba Polres Balangan yang saat ini membentuk Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di Desa Kupang Kecamatan Lampihong, hal tersebut berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan menjadikan desa tersebut bersih dari peredaran narkoba.
Polres Balangan mengajak masyarakat Kabupaten Balangan untuk menjadi pelopor melawan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik penyalahgunaan narkoba dan mengajukan upaya rehabilitasi bagi warga yang mengalami ketergantungan Narkotika ke BNNK Balangan maupun ke Polres Balangan.
“Mari kita lawan peredaran narkoba, laporkan kepada kami bila menemukan praktik peredaran narkotika, tanggungjawab memberantas Narkoba adalah kita semua,” imbau Iptu Popo.(tim)