Terciduk Acil Warung Jual Gaduk, Empat Orang Digelandang Ke Mapolres

Bagikan Artikel
Razia gabungan Polres Balangan dan Satpol-PP di warung remang-remang

PARINGIN,RB- Empat orang pengunjung sekaligus peminum dan penjual Gaduk di Warung remang-remang Kecamatan Batumandi Kabupaten Balangan, terciduk Polres Balangan bersama Satpol-PP. Selasa (13/12/2022) malam.

Dalam razia penyakit masyarakat yang digelar untuk pengamanan harkamtibmas serta menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Kabupaten Balangan.

Kabag Ops Polres Balangan, Kompol Sony F L Gaol mengatakan, razia gabungan tersebut digelar guna mengantisipasi kejahatan jalanan, pengamanan harkamtibmas serta Nataru.

Dalam razia yang digelar di areal warung remang-remang di wilayah Kecamatan Batumandi, aparat gabungan berhasil menciduk penjual dan pengkonsumsi Gaduk (Gajah Duduk, istilah oplosan Alkohol Cap Gajah; Red).

“Empat orang yang merupakan pengunjung sekaligus mengkonsumsi serta penjaga warung malam selaku penyedia alkohol tersebut dibawa ke Mapolres Balangan untuk dimintai keterangan,”ujarnya.

Berdasarkan pengakuan lanjutnya, sudah sebulan menjual minuman Gaduk tersebut, karena iseng sekaligus untuk menambah perekonomian.

“Saat ini ke empat warga tersebut masih dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan, jika sudah terpenuhi, maka kemungkinan akan dikenakan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring),”pungkasnya.(tim RB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *