KANDANGAN, RB – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dinobatkan sebagai Sekolah Ramah Anak Terstandar Nasional di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Predikat tersebut tertuang dalam plakat penghargaan dan sertifikat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang diserahkan oleh Bupati HSS, Achmad Fikry kepada Kepala SMPN 1 Kandangan, Roos Anita, Senin (30/01/2023).
Dalam kesempatan itu, Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, predikat Sekolah Ramah Anak diharapkan dapat menjadi pemicu SMPN 1 Kandangan untuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan bagi seluruh peserta didiknya.
“SMPN 1 Kandangan akan menjadi role model bagi sekolah lainnya dalam memenuhi 31 hak anak, sehingga nanti seluruh SMP di HSS bisa mempersiapkan diri untuk menuju Sekolah Ramah Anak berstandar nasional,” ucap Bupati Fikry.
Sementara itu, Kepala Dinas PPKBPPPA HSS, Dian Marliana menuturkan, untuk mendapatkan predikat Sekolah Ramah Anak Terstandar Nasional, SMPN 1 Kandangan telah mengikuti berbagai tahapan.
Diantaranya seperti bimtek standarisasi lokus, pengisian evaluasi mandiri 1, pengisian perbaikan atau evaluasi mandiri 2 serta audit final yang dilakukan oleh tim auditor khusus dari provinsi Kalsel.
“Alhamdulillah hasilnya SMPN 1 Kandangan berhasil ditetapkan sebagai Sekolah Ramah Anak Terstandardisasi dan Rujukan Nasional tahun 2022 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI,” tuturnya.
Dengan diperolehnya predikat tersebut menjadikan jumlah Sekolah Ramah Anak di Kabupaten HSS bertambah menjadi sebanyak tiga sekolah diberbagai jenjang pendidikan.
“SMPN 1 Kandangan menjadi yang ketiga setelah sebelumnya TK Munggu Raya di Kecamatan Sungai Raya dan MTSN 1 HSS mendapatkan predikat Sekolah Ramah Anak beberapa tahun lalu,” pungkasnya. (narasipublik.net)