
PARINGIN, RB – Pemerintah Kabupaten Balangan terus mendorong penguatan perlindungan bagi pekerja melalui peningkatan pemahaman dan sinkronisasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di fasilitas kesehatan.
Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Aula RSUD Datu Kandang Haji Balangan, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan yang mempertemukan pihak rumah sakit, BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah tersebut diarahkan untuk menyamakan pemahaman mengenai prosedur pelayanan bagi peserta, khususnya ketika membutuhkan penanganan kesehatan akibat kecelakaan kerja.
Dengan pemahaman prosedur yang lebih baik, pelayanan kepada peserta diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, mudah dan tepat, sekaligus memberikan kepastian mengenai hak dan manfaat yang dapat diterima.
Direktur RSUD Datu Kandang Haji Balangan, drg. Sudirman, mengatakan sosialisasi tersebut membantu pihak rumah sakit memahami prosedur pelayanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, kepastian mengenai mekanisme administrasi dan pelayanan menjadi penting agar peserta dapat memperoleh haknya tanpa menghadapi kendala yang tidak perlu.
“Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, kami sangat terbantu karena memberikan titik terang, kenyamanan, dan kepastian dalam melayani pasien di rumah sakit. Administrasi menjadi lebih mudah, manfaat bisa lebih cepat diterima, dan masyarakat dapat terlayani dengan lebih baik,” katanya.
Sinkronisasi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara rumah sakit dan BPJS Ketenagakerjaan, terutama dalam penanganan peserta yang membutuhkan layanan akibat risiko pekerjaan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tabalong, Fajri Siddiq, menjelaskan sosialisasi juga memberikan pemahaman mengenai manfaat program perlindungan pekerja, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Ia menjelaskan, peserta JKK yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan manfaat pengobatan sesuai ketentuan program hingga dinyatakan sembuh.
“Untuk Jaminan Kecelakaan Kerja, peserta akan mendapatkan pengobatan gratis sampai sembuh selama terdaftar sebagai peserta. Jika sementara tidak mampu bekerja, akan diberikan penggantian sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama satu tahun, kemudian 50 persen pada tahun berikutnya,” jelasnya.
Pemahaman mengenai manfaat tersebut dinilai penting agar pekerja mengetahui perlindungan yang dimiliki sekaligus memahami prosedur ketika harus mengakses layanan.
Dukungan terhadap perlindungan pekerja juga diperkuat Pemerintah Kabupaten Balangan melalui sejumlah program pendamping.
Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan Kerja dan Hubungan Industrial Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (DKUKMTK) Balangan, Slametno, mengatakan pemerintah daerah turut memberikan dukungan berupa program beasiswa bagi anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, baik akibat kecelakaan kerja maupun meninggal karena sebab lainnya, sesuai ketentuan program.
Selain itu, pemerintah daerah berencana memperluas akses informasi mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di fasilitas kesehatan.
“Pemerintah daerah akan memasang banner di rumah sakit dan puskesmas agar masyarakat dapat mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mendaftar melalui tautan yang disediakan apabila belum terdaftar,” ujarnya.
Langkah tersebut diharapkan memudahkan masyarakat mengetahui status kepesertaannya sekaligus meningkatkan kesadaran pekerja mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Balangan, Rakhmadi Yusni, menegaskan penguatan layanan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan program prioritas pemerintah daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, perlindungan pekerja tidak hanya berkaitan dengan kepesertaan, tetapi juga memastikan masyarakat dapat mengakses manfaat ketika risiko pekerjaan benar-benar terjadi.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antarinstansi agar pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat berjalan lebih efektif.
Dengan semakin baiknya pemahaman mengenai prosedur dan manfaat program, pemerintah daerah berharap pekerja di Kabupaten Balangan memiliki perlindungan yang lebih optimal serta mendapatkan kepastian layanan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya. (MC Balangan)