
PARINGIN, RB – Komisi III DPRD Kabupaten Balangan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan menggelar rapat kerja untuk memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Kamis (9/4/2026). Rapat berlangsung di ruang Komisi III DPRD Balangan dan menandai babak akhir dari proses penyusunan regulasi yang telah berlangsung cukup panjang.
Keberadaan Raperda ini menjadi respons konkret legislatif dan pemerintah daerah atas potensi ancaman bahaya kebakaran yang masih menjadi persoalan serius di berbagai wilayah Kabupaten Balangan, baik di kawasan permukiman padat maupun di daerah-daerah yang minim akses layanan pemadam kebakaran.
Anggota Komisi III, Supianoor, menegaskan bahwa Raperda ini dirancang secara menyeluruh dan komprehensif. Bukan hanya mengatur respons penanganan saat kejadian, tetapi juga menitikberatkan pada aspek pencegahan dan kesiapsiagaan yang selama ini dinilai masih lemah.
“Raperda ini mencakup seluruh aspek penting, mulai dari pencegahan hingga penanganan kebakaran. Tujuannya agar risiko dan dampak yang ditimbulkan bisa ditekan semaksimal mungkin,” ujar Supianoor.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor dalam implementasi regulasi ini nantinya. Tanpa kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, BPBD, dan masyarakat, menurutnya, upaya pencegahan kebakaran tidak akan pernah berjalan secara optimal di lapangan.
Supianoor juga mengingatkan bahwa Raperda ini akan memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dalam hal peningkatan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran di seluruh wilayah Balangan. Ini berarti penambahan armada pemadam, hidran, dan fasilitas pendukung lainnya akan memiliki dasar hukum yang lebih kuat.
Selain aspek fisik, edukasi kepada masyarakat menjadi elemen yang tidak kalah penting dalam pandangan Supianoor. Masyarakat yang sadar risiko kebakaran dan paham prosedur tanggap darurat adalah aset berharga yang tidak bisa digantikan oleh peralatan secanggih apa pun.
“Harapan kami, ke depan penanganan kebakaran bisa lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi. Edukasi kepada masyarakat juga menjadi kunci dalam upaya pencegahan,” tegasnya menutup keterangannya. (SA)