
PARINGIN,RB- Masing-masing tiga Partai ini punya caranya sendiri dalam mendaftarkan Bakal Calon Legislatifnya. Mulai dari membawa drumband, Habsyi dan konvoi dilakukan.
Diketahui PKS Balangan mendaftarkan Bacaleg pada Senin 8 Mei 2023 pukul 15.00 Wita sedangkan PDI-P pada Kamis 11 Mei sekitar pukul 10.30 Wita dan susul NasDem Pukul 13.00 wita.
Masing-masing partai pun punya keunikan dan caranya sendiri dalam membawa Bacaleg ke KPU Balangan.
Terlihat dari partai yang mendaftarkan bacaleg tersebut lumayan banyak kaum milenial menghiasi bacaleg.
Perebutan kursi Legislatif DPRD Balangan akan seru mengingat tokoh-tokoh Balangan terlihat bermunculan dan bahkan kaum milenial Ikut andil dalam bacaleg mendatang.
Ketua KPU Balangan Saripani mengatakan, pendaftaran caleg DPRD 2024-2029 akan berlangsung selama 14 hari hingga 14 Mei 2023.
“Syarat pendaftaran bakal caleg DPRD
Partai politik yang hendak mendaftarkan anggotanya sebagai bakal caleg DPRD harus memenuhi sejumlah dokumen persyaratan yang telah di tentukan,”kata Saripani.(Tim RB)