Pemkab Balangan Terapkan Inovasi Rekam KTP-el untuk Pemula

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, terus berupaya meningkatkan cakupan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) melalui inovasi “Direkam di Sekolah, Sweet Seventeen, KTPku Datang”.

Inovasi ini menyasar penduduk usia 16–18 tahun yang sebagian besar berada di bangku sekolah. Dengan sistem ini, perekaman data dilakukan di sekolah, lalu saat siswa berusia 17 tahun, KTP-el dicetak dan diserahkan langsung.

Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Balangan, Mustofa Kusuma, menjelaskan bahwa langkah ini lahir dari fakta pada 2018 yang menunjukkan 4% dari 91.117 wajib KTP belum memiliki KTP-el, dengan mayoritas adalah penduduk yang baru memasuki usia 17 tahun.

“Pelayanan di sekolah menjadi alternatif terbaik untuk menjangkau wajib KTP pemula. Identitas hukum ini penting, bukan hanya sebagai tanda pengenal, tapi juga syarat mengakses berbagai hak dan layanan dasar,” ujarnya, Kamis (3/7/2025).

Proses dimulai dengan pendataan siswa berusia 16 tahun ke atas yang belum melakukan perekaman. Tim Disdukcapil kemudian menjadwalkan layanan keliling ke sekolah-sekolah sesuai rencana yang telah disusun.

Pada 2023, inovasi ini diperluas ke pondok pesantren untuk menjangkau santri yang tidak melanjutkan pendidikan formal. Tahun tersebut, layanan menjangkau 20 sekolah dengan total 513 siswa/santri. Sementara pada 2024, jumlah sekolah sasaran menjadi 19 dengan 541 siswa/santri terlayani.

Mustofa memastikan program ini akan terus berlanjut untuk memastikan seluruh warga, terutama generasi muda, memiliki identitas resmi tepat waktu. (mc balangan)