Pemkab Balangan Luncurkan Aplikasi Pajak “Si Anak Dara” untuk Tingkatkan PAD

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) resmi meluncurkan aplikasi pajak daerah terintegrasi Si Anak Dara (Sistem Administrasi Pengelolaan Pajak Daerah Terintegrasi), Selasa (10/6/2025). Inovasi ini dihadirkan untuk memodernisasi layanan pajak sekaligus mengurangi potensi praktik KKN.

Kepala BPKPAD Balangan, Fakhriyanto, mengatakan aplikasi ini menjadi jawaban atas tantangan selama ini, seperti layanan pajak yang belum optimal, absennya sistem online, dan tingginya interaksi langsung antara petugas dengan wajib pajak. “Inovasi ini diharapkan mempercepat layanan, meminimalkan risiko penyimpangan, dan memudahkan masyarakat membayar pajak dari mana saja,” ujarnya.

Aplikasi Si Anak Dara mengintegrasikan berbagai layanan pajak daerah seperti PBB, BPHTB, dan jenis pajak lain dalam satu platform digital. Inovator aplikasi, Abdul Halim, menjelaskan sistem ini mampu menyajikan data akurat, mendukung analisis potensi pajak, serta mempermudah pelaporan dan pembayaran secara daring.

BPKPAD juga bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bank Kalsel untuk integrasi data serta pembayaran non-tunai. Sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha akan digencarkan agar pemanfaatan aplikasi berjalan optimal.

Dengan kehadiran Si Anak Dara, Pemkab Balangan menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pelayanan yang lebih cepat, aman, dan transparan. “Kami ingin kualitas pelayanan pajak meningkat sekaligus memastikan data valid tersedia secara real-time,” tutup Abdul Halim. (mc balangan)