Pemkab Balangan Fasilitasi Pendaftaran HKI bagi 40 Pelaku Ekonomi Kreatif

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – Sebanyak 40 pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Balangan mendapatkan fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas produk dan karya mereka. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Balangan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif dan Pengembangan SDM Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, Faisal Amir, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi hak cipta dan paten pelaku ekonomi kreatif.

“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi hak karya mereka dalam menciptakan produk dan merek,” ujar Faisal di Aula Ar-Raudah Resto & Waterpark, Paringin, Balangan, Senin (4/8/2025).

Selain pendampingan pendaftaran HKI, peserta juga mendapat materi tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha kreatif.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disporapar Balangan, Melda Risda Elfa, menjelaskan bahwa dari 40 peserta, 20 dibantu oleh Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, sedangkan 20 lainnya difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Balangan.

“Dari 40 orang yang mendaftar, 20 dibantu oleh provinsi, dan 20 lainnya oleh kabupaten,” jelas Melda.

Melda berharap kegiatan ini mampu mendorong pelaku usaha kreatif untuk terus mengembangkan ide dan karya mereka.

“Dengan adanya kegiatan ini, para pelaku ekonomi kreatif bisa meningkatkan kreativitasnya, dan yang lain ikut terpacu untuk mematenkan produknya,” tutup Melda Risda Elfa. (mc balangan)