Pemkab Balangan dan Kejari Jalin MoU Pendampingan Hukum Desa

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan terkait pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Mahligai Mayang Maurai, Paringin, Senin (7/7/2025).

Bupati Balangan Abdul Hadi mengapresiasi langkah Kejari Balangan dalam memberikan ruang pendampingan yang lebih luas bagi kepala desa.

“Pendampingan ini akan membantu kepala desa memitigasi potensi kesalahan dalam tata kelola pemerintahan desa,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Mangantar Siregar, menegaskan komitmennya untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi permasalahan di desa melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Evaluasi ini diharapkan melahirkan solusi yang lebih baik untuk pembangunan desa ke depan,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Kepala DP3A P2KB PMD Balangan, Bejo Priyogo, menjelaskan kerja sama ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparat pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset desa agar lebih kritis, transparan, dan akuntabel.

Sebagai rangkaian acara, turut diserahkan hadiah bagi para pemenang Lomba Desa tingkat Kabupaten Balangan. (mc balangan)