KANDANGAN, RB – Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS), Syamsuri Arsyad menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSS dalam rangka penyampaian penjelasan umum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan Investor, Selasa (24/01/2023).
Dimana investasi atau pemberian modal mempunyai peran penting terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Kabupaten HSS yang meliputi penyerapan tenaga kerja lokal, pemberdayaan sumber daya lokal, meningkatnya pendapatan masyarakat, pelayanan publik, produk domestik regional bruto, hingga perkembangan UMKM dan koperasi.
Menyikapi hal itu, Wabup HSS, Syamsuri Arsyad mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) perlu menetapkan kebijakan untuk mendorong terwujudnya iklim usaha yang kondusif bagi penanam modal agar daya saing perekonomian ditingkat nasional dapat lebih kuat.
“Maka dari itu, kita ingin mengupayakan peningkatan investasi melalui pemberian insentif dan kemudahan kepada masyarakat atau investor, baik dari segi infrastruktur, stabilitas keamanan, ketersediaan tenaga kerja, hingga kebijakan regulasi dari pemerintah daerah,” ucap Wabup Syamsuri.
Lebih lanjut, untuk mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta, Pemda dapat memberikan insentif dan kemudahan kepada masyarakat atau investor yang diatur dalam Perda dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.
“Berdasarkan itulah kami Pemerintah Daerah ingin mengajukan Ranperda ini, dengan harapan pemberian insentif di Kabupaten HSS bias tepat sasaran agar tercapainya pemerataan investasi,” pungkasnya. (narasipublik.net)