Pembangunan Infrastruktur Kota Paringin Menuju Tahap Dua pada 2024

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – Forkopimda Balangan terus lakukan pengawasan progres pembangunan infrastruktur di pusat kota Paringin, Kabupaten Balangan. 

Bupati Balangan H Abdul Hadi, yang melakukan peninjauan bersama stakeholder dan dinas terkait terhadap pekerjaan tahap satu yang hampir mencapai batas akhir, kemarin Rabu (27/12/2023).

H Abdul Hadi menyatakan, bahwa meskipun sebagian besar pekerjaan telah selesai, beberapa bagian masih memerlukan perbaikan lebih lanjut.

Menurutnya, tahap finishing menjadi krusial, di mana setiap detail harus rapi dan bersih sesuai dengan rencana dan harapan yang telah ditetapkan.

“Pada Taman Sanggam, pemasangan keramik harus dijaga kebersihannya, mengingat bahwa pembangunan di pusat kota ini merupakan wajah ibu kota kabupaten sehingga setiap detil harus rapi dan bersih,” ujar Abdul Hadi.

Untuk tahap finishing  tidak hanya berkaitan dengan aspek estetika, tetapi juga menjadi representasi dari komitmen untuk memberikan standar kualitas yang tinggi pada infrastruktur kota.

Ia menyampaikan harapannya agar pekerjaan pembangunan tahap satu ini dapat memberikan landasan yang solid untuk kelanjutan program penataan kota.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengumumkan bahwa penataan kota Paringin saat ini masih berada pada tahap satu dan akan segera dilanjutkan dengan tahap dua.

Rencananya, tahap dua ini akan dimulai pada awal tahun 2024, sejalan dengan perencanaan yang telah disusun pada akhir tahun 2023. Saat ini, tahap satu telah mencapai 96 persen kelengkapan, menandakan kemajuan signifikan dalam pelaksanaan program tersebut.

“Jika dalam pelaksanaan tahap dua terdapat kekurangan, kita akan kembali melanjutkan perbaikan pada tahun 2025. Ini disesuaikan dengan prinsip penataan kota Paringin yang dilakukan secara bertahap dan adaptif terhadap keadaan,” tambah Abdul Hadi.

Dalam peninjauan tersebut, H Abdul Hadi tidak sendirian. Beliau didampingi oleh unsur Forkopimda, termasuk Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, Kajari Balangan Fajar Gurindro, Dandim 1001 HS/BLG Letkol Inf Dhuwi Hendradjaja, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Balangan dan pihak terkait lainnya. Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga terkait diharapkan dapat mengoptimalkan hasil dari program penataan kota Paringin demi kesejahteraan masyarakat. (MC Balangan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *