
PARINGIN, RB – Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Balangan periode 2025–2031 berkomitmen memperkuat sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah desa, dan Pemerintah Kabupaten Balangan dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif, transparan, dan partisipatif.
Komitmen tersebut disampaikan setelah sekitar 40 pengurus PABPDSI Kabupaten Balangan dikukuhkan dalam kegiatan pelantikan dan pengukuhan pengurus di Mahligai Mayang Maurai, Paringin, Selasa (30/6/2026).
Ketua PABPDSI Kabupaten Balangan, Rahmat, mengatakan penguatan koordinasi menjadi salah satu prioritas organisasi agar pelaksanaan tugas dan fungsi BPD dapat berjalan lebih optimal.
“Kami ingin terus membangun sinergi dengan pemerintah desa dan pemerintah daerah. Koordinasi dengan seluruh desa akan diperkuat agar komunikasi dan hubungan kerja yang belum optimal dapat diperbaiki,” ujarnya.
Menurut Rahmat, BPD memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa karena menjadi salah satu unsur yang berperan dalam menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
Sebagai langkah konkret memperkuat koordinasi, PABPDSI berencana melaksanakan pertemuan rutin setiap bulan, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Forum tersebut akan dimanfaatkan sebagai ruang komunikasi, pertukaran informasi, serta pembahasan berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Rahmat juga mengajak seluruh pengurus menjalankan amanah organisasi secara profesional, menjaga integritas, serta membangun kemitraan dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berpijak pada kepentingan masyarakat.
“BPD tidak boleh jauh dari rakyat. BPD harus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, memahami persoalan, dan memperjuangkan kepentingan warga,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan anggota BPD untuk membangun komunikasi yang harmonis dengan kepala desa dan perangkat desa, tanpa mengesampingkan fungsi pengawasan yang dimiliki.
Menurutnya, pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa perlu dilakukan secara optimal, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pelaporan.
Akhmad Fauzi menilai hubungan kerja yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“Kolaborasi yang baik antara BPD, pemerintah desa, dan pemerintah daerah akan menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan. Ketika desa maju, masyarakat sejahtera, dan pelayanan publik semakin baik, maka keberadaan BPD dan PABPDSI telah memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah,” tambahnya.
Melalui penguatan sinergi tersebut, PABPDSI Kabupaten Balangan diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan BPD, meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (MC Balangan)