LPJ Hibah Bantuan Keuangan Parpol Tahun 2023, Diserahkan Badan Kesbangpol Balangan

Bagikan Artikel

PARINGIN – Pemkab Balangan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), menggelar sosialisasi sekaligus serahkan hibah bantuan keuangan partai politik (Parpol) tahun 2023, di Aula Badan Kesbangpol, Paringin Selatan, Kamis (4/5/2023).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Balangan Gazali Al Fatah, dan dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Balangan Syaifuddin Tailah, Ketua KPU Balangan Saripani, perwakilan TNI-Polri, serta Kejaksaan Negeri Balangan.

Dalam sambutan Bupati Balangan, yang disampaikan Gazali Al Fatah, bahwa sosialisasi ini merupakan wujud implementasi dari Permendagri tentang pedoman tata cara perhitungan penganggaran dalam APBD dan tata tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.

Sementara itu, ditemui usai acara, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Balangan, Syaifuddin Tailah mengatakan tujuan digelarnya sosialisasi ini untuk meningkatkan kualitas administrasi pengelolaan dan pemanfaatan bantuan keuangan, bagi partai politik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Satu partai politik mendapatkan bantuan hibah Rp. 10.000,- 1 kursi atau 1 suara dan pada hari ini kita menyerahkan sebesar Rp. 683.950.000 untuk 9 parpol, dengan jumlah 25 kursi, 68.395 suara dikali 10.000,” ucap Syaifuddin Tailah.

Adapun dalam sosialisasi tersebut, beberapa materi turut disampaikan mengenai kursi partai politik, audit bantuan keuangan partai politik dalam APBD Kabupaten Balangan, pengelolaan penerima bantuan keuangan, padministrasi pengajuan dan penyaluran serta laporan pertanggungjawaban keuangan partai politik. (MC Balangan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *