
PARINGIN, RB – Kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Balangan dalam dua hari terakhir dinyatakan telah masuk kategori berbahaya bagi kesehatan. Hal ini diungkapkan Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Balangan berdasarkan pemantauan manual, seiring tren kualitas udara yang terus menurun setiap jamnya.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Pengelolaan Limbah dan Kerusakan Lingkungan Hidup DPLH Balangan, Lina Tabitha Mandala, mengatakan ancaman utama berasal dari tingginya konsentrasi partikel debu halus di udara.
“Untuk menentukan kondisi secara keilmuan saat ini, kami menggunakan metode manual seperti pemantauan jarak pandang dan mengacu pada stasiun AQMS terdekat, yaitu di Kabupaten Tabalong,” kata Lina saat ditemui di Kantor DPLH Balangan, Kamis (17/9/2026).
Sebagai perbandingan, data yang diakses melalui aplikasi ISPU Net pada pukul 12.42 WITA, Kamis (17/9/2026), dari stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) di Tabalong yang merupakan stasiun terdekat dengan Balangan, menunjukkan konsentrasi partikel particulate matter (PM10) mencapai 2.342 µg/m³ dan PM2,5 sebesar 974 µg/m³. Angka tersebut jauh melampaui ambang batas aman bagi pernapasan manusia.
Lina menjelaskan, indikator visual juga digunakan sebagai acuan darurat di lapangan. “Jika jarak pandang secara visual sudah di bawah 1 kilometer, secara indikator Indeks Kualitas Udara (IKU/AQI), kondisi tersebut sudah masuk kategori berbahaya,” ujarnya.
Di tengah memburuknya kondisi udara, DPLH Balangan mengaku menghadapi kendala teknis dalam melakukan pemantauan secara real-time. Pemerintah Kabupaten Balangan hingga saat ini belum memiliki alat AQMS yang terintegrasi dengan aplikasi ISPU untuk pembacaan otomatis.
Selain itu, alat manual seperti particulate sampler (PM) dan Total Suspended Particulate (TSP) yang dimiliki DPLH mengalami kerusakan. Keterbatasan sumber daya manusia untuk mengoperasikan gas sampler turut memaksa petugas mengandalkan metode pemantauan alternatif berupa pengamatan jarak pandang dan rujukan data dari stasiun terdekat.
Lina menambahkan, informasi kondisi kualitas udara ini telah dilaporkan ke Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Balangan. Data tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.
Menyusul memburuknya kualitas udara, DPLH Balangan mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Beberapa langkah lain yang disarankan antara lain. (SA)