KMHDI Minta Kasus Pertamina Dibuka Secara Transparan

Bagikan Artikel

JAKARTA, RB – Kasuskasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, turut menjadi perhatian Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI).

KMHDI menilai praktik korupsi yang menerpa Pertamina usai Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riava Siahaan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak boleh melemahkan Pertamina di mata masyarakat.

Bendahara Umum PP KMHDI Gde Bayu Pangestu AW menilai kasus korupsi yang diperkirakan mengikibatkan kerugian mencapai Rp 193,7 Triliun per Tahun telah menggerus kepercayaan publik terhadap Pertamina.

Padahal Pertamina, kata Bayu Pangestu merupakan perusahaan plat merah yang selama ini memegang peran strategis dalam menyediakan bahan bakar dan energi bagi masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, lanjut dia, upaya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi harus dilakukan dengan serius dan terbuka, tanpa adanya upaya untuk menenggelamkan kasus ini di tengah isu-isu lain.

“Kami dari KMHDI mendesak agar proses hukum kasus ini dilakukan secara terbuka, tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” tegasnya, Selasa (4/3/2025)

Lebih lanjut, Bayu Pangestu mengatakan kasus ini harus dijadikan pelajaran bagi Pertamina. Ia meminta pengawasan dan tata kelola Pertamina harus diperketat. Celah-celah yang berpotensi menghadirkan praktik korupsi harus diawasi.

“Perusahaan besar dan strategis bagi masyarakat luas tidak boleh disarangi oleh praktik-praktik korupsi. Pengawasan terhadap Pertamina harus diperketat,” terangnya.

Lebih jauh, Bayu Pangestu mengatakan kasus korupsi ini harus tetap dikawal secara terbuka dan transparan. Namun marwah Pertamina sebagai perusahaan negara harus dikembalikan di mata publik masyarakat” pungkasnya. (rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *