Kapolsek dan Wakapolsek Pimpin Perburuan Bandar dan Kurir Sabu, di Kecamatan Sungai Loban

Bagikan Artikel
foto tersangka YR dan Z serta barang bukti (istimewa) .

RAGAMBERITA.IDDua orang pengedar dan satu orang kurir sabu, di Sungai Loban, bekuk polisi.

Kapolsek Sungai Loban Ipda Kity Tokan dan Wakapolsek Ipda Waridi, turun tangan langsung, menangkap dua pengedar sabu-sabu ini.

Dari pelaksanaannya bersama tim, dimana dua tersangka ini merupakan sebuah jaringan yang sama. 

Kapolsek menjelaskan, awalnya, pada Rabu (29/5/2024) kemarin, sekitaran 18.30 Wita, di Desa Dwi Marga Utama RT 2 RW 1 Kecamatan Sungai Loban,  anggotanya mendapatkan informasi akan adanya  sebuah transaksi narkotika. 

Sontak dirinya yang sudah geram dengan peredaran narkotika di wilayah tugasnya tersebut,   mengajak Wakapolsek dan anggotanya untuk meringkus para pelaku.  Sehingga mereka langsung menuju ke lokasi yang diinformasikan. 

Kapolsek Sungai Loban Ipda Kity Tokan dan Wakapolsek Ipda Waridi

Kemudian ketika di lokasi ditemukan dua orang lelaki  berinisial YR (28) warga Dusun Tunas Sari, Desa   Dwi Marga Utama Kecamatan Sungai Loban, dan Z (35) warga Dusun Banjar Sari, Desa Dwi Marga Utama, Kecamatan, Sungai Loban,  yang tertangkap tangan membawa, menguasai narkotika jenis sabu selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa oleh petugas kepolisian ke Polsek Sungai Loban untuk proses lebih lanjut. 

“Kami menangkap keduanya pelaku di rumah  tersangka Z, keduanya ditangkap tanpa ada perlawanan, lalu kami menggeledah rumah tersebut dan didapatkan beberapa barang bukti,” ungkap Kapolsek, Kamis (30/5/2024). 

Adapun barang bukti yang diamankan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,39 gram, dua handphone, sebuah pipet kaca, sebuah kotak rokok dan korek api. 

Usia penangkapan ini, Kapolsek dan Wakapolsek terus melakukan pengembangan terhadap peredaran narkotika yang baru saja di tangani. 

Dari hasil pengembangan, di dapatilah seorang target operasi berikutnya, yakni IMS (37) warga Desa Kertabuana Kecamatan Sungai Loban yang diduga sebagai bandar besar. 

foto tersangka IMS serta barang bukti (istimewa) .

Sekitar jam 21.00 Wita, dihari yang sama, IMS ditangkap Unit  Reskrim Polsek Sungai Loban, di tepi jalan, Desa Kertabuana. 

Dengan barang bukti empat paket narkotika jenis sabu dengan berat 11,00 gram, satu buah pipet terbuat dari kaca, satu bungkus plastik klip, satu buah dompet motif kotak kotak warna hijau, satu buah hp dan sebuah korek api gas warna merah. 

Polisi berpangkat Ipda ini menerangkan, ketiga pelaku IMS, Z dan YR dari penangkapan ini, merupakan satu jaringan yang sama dengan tugas yang berbeda-beda. 

IMS merupakan bandar besar mereka, kemudian YR pemakai dan bandar kecilnya sementara Z merupakan pemakai sekaligus kuda bagi YR. 

“Z itu pemakai bersama YR, mereka digerebek di rumah Z di Desa Dwi Marga Utama, tapi Z juga adalah salah satu kudanya YR.  YR sendiri juga bandar kita tangkap dan kita pancing bandar besar nya yaitu IMS, dimana YR bandar mengambil barang di IMS sebagai bandar besar.  Ini kami masih pengembangan lagi ke atasnya,” beberapa Kapolsek Sungai Loban Ipda Kity Tokan didampingi  Wakapolsek Ipda Waridi, 

Kapolsek Sungai loban ini, mengatakan  tidak akan membiarkan minuman keras, narkoba ada di Sungai Loban dan akan pihaknya berantas akar akar nya sesuai arahan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya

Terpisah Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya sangat mengapresiasi atas hasil penangkapan ini dan dia berharap agar penyalahgunaan narkoba sendiri bisa teratasi. Sehingga generasi muda dapat tumbuh dengan baik tanpa narkoba.

“Kami sangat mengapresiasi apa pemberantasan narkotika ini, kami akan terus memberantas narkotika di Tanahbumbu, sebab dampaknya sangat besar terhadap SDM kita,” ungkapnya.(boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *