Inspektorat Balangan Sosialisasikan Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi di SPMB

Bagikan Artikel

PARINGIN, RB – Inspektorat Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menggelar sosialisasi pencegahan praktik korupsi dan gratifikasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SLTP.

Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, mengatakan kegiatan yang diikuti panitia penerimaan murid baru—sebagian besar kepala sekolah—ini bertujuan memberikan pemahaman terkait bentuk, kriteria, dan pencegahan tindak korupsi serta gratifikasi.

“Kami ingin memastikan panitia memahami tugasnya dengan baik, mengetahui apa saja yang termasuk korupsi maupun gratifikasi, sehingga proses penerimaan murid berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya di Aula III Inspektorat, Paringin Selatan, Selasa (24/6/2025).

Ketua Forum Aksi Penyuluh Anti Korupsi Kalsel, Muhammad Mujiburrakhman, menambahkan kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk mengingatkan dan memperkuat komitmen bersama. “Korupsi adalah penyakit yang bisa menimpa kapan saja dan siapa saja. Karena itu, pengawasan dan sosialisasi harus terus dilakukan,” tegasnya.

Ia menyebut tiga fokus utama dalam pencegahan korupsi di SPMB, yakni suap-menyuap, pemerasan, dan gratifikasi. (mc balangan)