
PARINGIN, RB – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan mencatatkan kinerja signifikan sepanjang tahun 2025 dengan total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp5,3 miliar.
Capaian ini diraih dari berbagai layanan keimigrasian yang diberikan kepada masyarakat di lima kabupaten wilayah kerjanya.Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan, Muhammad Hariyadi, dalam konferensi pers, Selasa (30/12/2025).
Dirinya memaparkan bahwa pihaknya telah melayani penerbitan 6.632 paspor baru dan 2.008 paspor penggantian karena habis masa berlaku.
Selain itu, puluhan paspor lainnya diterbitkan karena alasan hilang, rusak, maupun halaman penuh.
“Dari seluruh layanan penerbitan paspor tersebut, kami berhasil membukukan PNBP sebesar Rp5.335.500.000,” ujar Hariyadi.
Tidak hanya melayani warga negara Indonesia, Imigrasi Balangan juga memproses 53 permohonan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dan 22 permohonan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) bagi warga negara asing yang berada di wilayah kerjanya.
Di bidang pengawasan, Imigrasi Balangan aktif melaksanakan 11 operasi mandiri, 10 operasi intelijen, dan 3 operasi gabungan bersama instansi terkait.
Sebagai bentuk penegakan hukum, dilakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian terhadap seorang warga negara Korea Selatan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian.Selain itu, pihak imigrasi juga melakukan pemeriksaan terhadap 124 WNI dan 6 WNA yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sebagai upaya preventif terhadap kejahatan internasional, Imigrasi Balangan membentuk Desa Binaan Keimigrasian di Desa Awayan. Program ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kerawanan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Dari sisi manajemen internal, realisasi anggaran mencapai 95,01 persen per 29 Desember 2025. Capaian ini didukung oleh peningkatan sarana prasarana, termasuk pembangunan halaman kantor, penataan layout pelayanan, hingga pembangunan rumah dinas untuk menunjang kinerja pegawai.
Kantor Imigrasi Balangan membawahi lima kabupaten di Kalimantan Selatan, yaitu Kabupaten Balangan, Tabalong, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, dan Hulu Sungai Selatan. Dengan cakupan wilayah yang luas tersebut, instansi ini berkomitmen untuk terus berinovasi demi kepuasan pelayanan kepada masyarakat. (SA)